IDXChannel - Beredar kabar di sejumlah pelaku pasar modal terkait rumor kode broker bakal kembali dibuka selama jam perdagangan.
Menjawab hal tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membenarkan pihaknya tengah melakukan kajian untuk meninjau ulang aturan pembukaan kembali kode broker dalam informasi transaksi.
"Betul, kita sedang review dan minta pendapat mengenai hal ini," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy kepada IDX Channel, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Irvan menerangkan, BEI tengah berupaya menjaring masukkan Anggota Bursa (AB) dengan menggunakan survei secara tertulis. Pendapat dan dialog dengan AB diperlukan untuk mengetahui kondisi market, dan strategi kebijakan yang bakal diambil.