Adapun rugi kepentingan nonpengendali terutama berasal dari pengakuan penurunan nilai investasi dan piutang non-usaha di SERD. Salah satu pemegang saham SERD adalah PT Supreme Energy Sriwijaya (SES), dengan kepemilikan UNTR sebesar 80,2 persen dan sisanya dimiliki pemegang saham nonpengendali.
"Rugi kepentingan nonpengendali tersebut merupakan bagian dari rugi kepentingan nonpengendali di SES," kata manajemen.
(DESI ANGRIANI)