IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menambah daftar suspensi emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2024 serta belum membayarkan denda keterlambatan.
Per 30 Juni 2025, Bursa menghentikan sementara perdagangan 13 emiten di Pasar Reguler dan Tunai sejak Sesi I. Kemudian Bursa juga melanjutkan suspensi terhadap 55 emiten yang sebelumnya berada dalam daftar.
Dengan demikian, terdapat 68 perusahaan tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan yang dikunci sahamnya hingga mereka memenuhi kewajiban tersebut.
"Hingga 9 Juni 2025 terdapat 68 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2024," tulis pengumuman Bursa, Senin (30/6/2025).
Berikut 68 emiten yang disuspensi Bursa imbas belum menyampaikan laporan keuangan 2024: