IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi atas saham PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) pada 5 April 2024 atau menjelang libur panjang Idul Fitri.
Suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan. Saham DMMX dalam sepekan terkoreksi secara beruntun sebesar 19,51% ke harga Rp99.
Pada perdagangan 3-4 April 2024, saham DMMX turun masing-masing 2,88% dan 1,98%. Sementara pada awal April saham DMMX anjlok 11,38% disusul penurunan sebesar 4,59% sehari setelahnya.
"Penghentian sementara perdagangan Saham PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis Bursa, Jumat (5/4/2024)
Adapun penghentian sementara perdagangan saham DMMX bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan setiap pengambilan keputusan investasinya di saham tersebut.