IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal meluncurkan instrumen investasi kontrak berjangka saham atau Single Stock Futures (SSF). Rencananya, produk derivatif ini akan diterbitkan pada kuartal pertama 2024.
Mekanisme transaksi derivatif saham sebetulnya sama seperti produk keuangan derivatif lain, yakni memungkinkan dua pihak untuk membeli atau menjual suatu saham dengan harga yang disepakati dan dalam jangka waktu tertentu.
Sebagai produk berjangka, maka nilainya tergantung pada nilai aset yang mendasarinya (underlying), dalam hal ini adalah saham, maka dikenal stock futures, demikian dalam keterangan BEI, Senin (13/11/2023).
2 Ways Opportunity
Secara teknis, jika pasar saham dalam kondisi “Bearish” atau apabila melihat potensi harga akan turun, maka investor dapat melakukan "Sell/Jual" atau “Short” produk SSF.
Investor yang mengambil posisi ini akan mendapatkan keuntungan apabila harga underlying turun, karena investor tersebut telah mengunci harga jual yang lebih tinggi dibandingkan harga di pasar yang lebih rendah.
Sebaliknya, jika kondisi pasar saham “Bullish” atau apabila investor melihat potensi harga akan naik, maka investor dapat melakukan "Buy/Beli" atau “Long”.
Investor “Long" juga akan mendapatkan keuntungan apabila harga underlying naik, karena investor tersebut telah mengunci harga beli yang lebih rendah dibandingkan harga di pasar yang lebih tinggi. Artinya, terdapat 2 kesempatan bagi investor untuk mendapatkan keuntungan.
Teknis Transaksi
Untuk bertransaksi, investor hanya mengeluarkan initial margin yang ditetapkan oleh perusahaan efek dengan nilai minimal 4% dari total transaksi saham biasa.
Sebagai contoh, jika harga saham ABCD adalah Rp2.500/lembar, maka total dana transaksi 10 lot saham ABCD = Rp2.500/lembar x 100 lembar saham (satuan lot) x 10 lot = Rp2.500.000,-.
Sementara total dana transaksi 10 kontrak SSF saham ABCD adalah Rp2.500 x 100 x 10 x 4% = Rp100.000 (asumsi initial margin yang ditetapkan oleh perusahaan efek sebesar 4%).
Modal, Jangka Waktu, dan Realisasi Keuntungan
Perbedaan bertransaksi saham secara langsung dan membeli SSF di BEI adalah pertama, modal saham adalah 100%, sementara modal SSF besarannya dimulai dari 4% dari modal pembelian saham.
Kedua, jangka waktu investasi saham tidak terbatas, sementara SSF memiliki jangka waktu transaksi yang terbatas sampai dengan jatuh tempo kontrak.
Ketiga, realisasi keuntungan saham terjadi pada saat penjualan saham, sementara realisasi keuntungan SSF dilakukan setiap harinya secara "mark to market" dengan harga spot.
Keempat, penyelesaian transaksi saham adalah penyelesaian fisik T+2, sedangkan penyelesaian transaksi SSF secara tunai pada T+1.