Di Pakistan, bursa Karachi pada 27 Agustus 2008 memberlakukan batas bawah harga saham berdasarkan penutupan hari itu. Kebijakan tersebut melarang transaksi di bawah harga yang telah ditetapkan sehingga perdagangan membeku.
Pada 10 Desember 2008, MSCI mengumumkan penghapusan Pakistan dari kategori Emerging Market efektif 31 Desember 2008.
Sebelum pembatasan harga diberlakukan, valuasi forward price-to-book value (P/B) saham perbankan Pakistan telah turun 39-51 persen secara relatif terhadap indeks MSCI Emerging Markets.
Setelah batas bawah harga dicabut pada 12 Desember 2008, valuasi forward P/B MSCI Pakistan merosot dari 1,70 kali menjadi 0,64 kali pada Januari 2009.
Penurunan itu juga dipengaruhi oleh krisis keuangan global yang berlangsung pada periode tersebut.