Adapun untuk dividen bagian Negara Republik Indonesia atas kepemilikan sebesar 53,19% saham, BRI akan menyetorkan kurang lebih Rp25,71 triliun kepada Rekening Kas Umum Negara.
Menurut dia, penetapan dividend payout ratio sebesar 80,04% oleh BRI mempertimbangkan bahwa saat ini perseroan memiliki struktur modal yang kuat dan likuiditas yang optimal dalam rangka ekspansi bisnis dan antisipasi risiko yang mungkin terjadi pada masa mendatang.
“Dengan rasio pembayaran dividen sebesar 80,04%, CAR perseroan masih di atas ketentuan minimum regulator,” tambah Sunarso.
Pembagian dividen ini merupakan bukti komitmen nyata perseroan dalam menciptakan economic value dan social value bagi seluruh stakeholders, utamanya kepada rakyat. “BRI berbisnis dengan rakyat dan diproses dengan caranya rakyat. Keuntungan BRI dikembalikan ke rakyat lewat pajak dan dividen,” ujar Sunarso.
Hal ini juga membuktikan bahwa BRI sebagai BUMN yang memiliki fungsi agent of development dan value creator dapat menjalankan peran economic dan social value secara simultan. Melalui pembayaran pajak dan dividen, laba tersebut akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas.