Sementara itu, aktivitas administrasi kantor dan penunjang kantor mencakup fungsi administratif, koordinasi, dokumentasi, pelaporan, kepatuhan korporasi, serta penunjang operasional kantor yang berkaitan dengan pengelolaan kelompok usaha dan portofolio proyek.
Manajemen menjelaskan, penambahan dua lini bisnis itu sejalan dengan pengembangan bisnis FUTR secara bertahap di sektor EBT, sektor pendukung energi, serta infrastruktur hijau berkelanjutan, termasuk pengolahan dan penyediaan air bersih atau water treatment.
Pengembangan usaha dilakukan melalui entitas anak, calon entitas anak, kerja sama strategis, maupun investasi pada perusahaan yang telah beroperasi.
"Dengan struktur ini, FUTR akan berperan sebagai induk usaha yang menaungi, mengkoordinasikan, dan mengawasi berbagai entitas serta proyek dalam kelompok usaha," tutur manajemen FUTR.
Perseroan menilai, penambahan KBLI 64210 diperlukan untuk mencerminkan fungsi kepemilikan dan pengendalian terhadap perusahaan lain. Adapun KBLI 82100 diperlukan untuk mendukung pengelolaan administrasi, koordinasi, dokumentasi, dan pelaporan portofolio usaha.