BBRM menjelaskan, kontrak pembangunan kapal baru dianggap disepakati dan berlaku efektif apabila seluruh persyaratan yang ditetapkan telah dipenuhi dan dilaksanakan secara sah oleh kedua pihak.
Salah satu persyaratan utama adalah BBRM menerima corporate guarantee yang dapat diterima oleh perseroan dan bank perseroan. Selain itu, penjual juga harus telah menerima cicilan pertama dari harga kontrak.
Apabila salah satu persyaratan tersebut tidak terpenuhi dalam waktu 90 hari sejak pelaksanaan atau penandatanganan perjanjian, kontrak pembangunan kapal secara otomatis menjadi batal dan tidak berlaku serta tidak memiliki kekuatan hukum.
Dalam kondisi tersebut, tidak ada pihak yang bertanggung jawab kepada pihak lainnya atas kerugian atau kerusakan yang timbul.
Hingga pembatalan dilakukan, BBRM menyatakan belum menerima corporate guarantee yang dipersyaratkan. Perseroan juga belum melakukan pembayaran cicilan pertama maupun pembayaran dalam bentuk lainnya kepada JiangXi New Jiangzhou Shipbuilding Heavy Industry.