Atas dasar kondisi tersebut, kedua pihak kemudian sepakat membatalkan perjanjian dan tidak melanjutkan pembangunan kapal.
Perseroan menegaskan, pembatalan rencana ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional perseroan. Pasalnya, kapal PSV yang sebelumnya direncanakan untuk dibeli belum dioperasikan dan belum menjadi bagian dari armada BBRM.
(DESI ANGRIANI)