sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Black Diamond Resources (COAL) Beri Tanggapan soal Penerbitan PP Tata Kelola Ekspor SDA

Market news editor Dhera Arizona Pratiwi
16/09/2026 06:00 WIB
PT Black Diamond Resources Tbk (COAL) memberikan tanggapan perihal kebijakan pemerintah menerbitkan PP 24/2026 tentang Tata Kelola Ekspor SDA.
Black Diamond Resources (COAL) Beri Tanggapan soal Penerbitan PP Tata Kelola Ekspor SDA. (Foto Istimewa)
Black Diamond Resources (COAL) Beri Tanggapan soal Penerbitan PP Tata Kelola Ekspor SDA. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT Black Diamond Resources Tbk (COAL) memberikan tanggapan perihal kebijakan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam.

Direktur Utama COAL Donny Janson Manua mengatakan, perseroan menyambut baik kebijakan tersebut dan akan berupaya menjalankannya.

"Kami selaku perseroan wajib mengikuti apabila pada saat pemerintah menjalankan peraturan tersebut," ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (15/9/2026).

Donny menerangkan, penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan atas kelangsungan usaha, kegiatan operasional, kondisi keuangan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement