sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Blue Bird (BIRD) Digugat Rp11 Triliun

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
03/08/2022 05:37 WIB
PT Blue Bird Tbk (BIRD) digugat Rp11 triliun, gugatan tersebut dilayangkan oleh Elliana Wibowo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Blue Bird (BIRD) Digugat Rp11 Triliun (FOTO: MNC Media)
Blue Bird (BIRD) Digugat Rp11 Triliun (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT Blue Bird Tbk (BIRD) digugat Rp11 triliun, gugatan tersebut dilayangkan oleh Elliana Wibowo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, perusahaan taksi itu angkat bicara untuk kedua kalinya di publik.

Corporate Secretary PT Blue Bird Tbk, Jusuf Salman menyatakan bahwa Elliana Wibowo bukan merupakan pemegang saham BIRD.

"Berdasarkan Data Pemegang Saham PT Blue Bird Tbk dari Biro Administrasi Efek Perseroan, Penggugat tidak tercatat sebagai pemegang saham Perseroan," kata Jusuf dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).

Jusuf menuturkan perseroan menyoroti eksposur pemberitaan terkait hal tersebut dari sejumlah media. Dirinya memastikan perusahaan bertanggung jawab terhadap kewajiban pembagian dividen.

"Sebagai perusahaan terbuka, perseroan telah mematuhi peraturan dan ketentuan pasar modal, termasuk ketentuan pembagian dividen sesuai dengan ketetapan Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.  Kami memastikan seluruh pemegang saham tercatat menerima haknya termasuk dividen sesuai dengan jumlah lembaran sahamnya," terang Jusuf.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement