Dengan demikian, kata dia, para pemegang saham yang tercatat pada recording date akan mulai menerima pembayaran dividen pada 7 April 2026. Momentum ini pun terasa seperti 'THR' bagi para investor, sehingga menambah semarak suasana menjelang periode libur panjang Nyepi dan Lebaran 2026.
Okki menegaskan, pembagian dividen tersebut sebelumnya telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin, 9 Maret 2026. Forum ini menjadi agenda tahunan penting bagi perseroan untuk menetapkan berbagai keputusan strategis.
Dalam rapat tersebut, BNI menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun, setara 65 persen dari laba bersih konsolidasian yang dapat didistribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun.
Dari total dividen tersebut, setiap pemegang saham akan menerima Rp349,41 per saham, mencerminkan komitmen perseroan untuk menghadirkan imbal hasil yang menarik bagi investor.