Baca Juga:
Perseroan mengharapkan, hak untuk investor atas keuntungan emiten ini tetap terjaga, bahkan lebih baik.
Keputusan dividen akan ditentukan oleh pemegang saham utama PRDA, dan disepakti dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Saat ini, major shareholder PRDA adalah PT Prodia Utama sebesar 57 persen.
Adapun Andi Wijaya, selaku pendiri Prodia menjadi salah satu pihak yang berada di balik keputusan itu.
Dewi menyebut, pendiri sekaligus ilmuwan itu merupakan sosok yang dermawan dalam memikirkan ukuran dividen.
“Saya bersama Pak Andi Wijaya (Pendiri Prodia) ini sudah 38 tahun. Pak Andi orangnya generous, jadi (terkait rasio dividen), melihat kondisi ke depan, harapannya baik,” tuturnya.