IDXChannel - PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp150 miliar.
Aksi korporasi tersebut akan dilakukan di tengah fluktuasi harga saham. Pelaksanaan buyback berlangsung mulai 20 Agustus 2026 hingga 19 November 2026.
Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor perseroan. Dalam pelaksanaannya, PRDA akan memperhatikan kepemilikan saham treasuri yang saat ini mencapai 5,09 persen serta ketentuan mengenai saham beredar atau free float.
Direktur Utama Prodia Liana Kuswandi mengatakan, seluruh dana untuk pelaksanaan buyback, termasuk biaya transaksi, akan berasal dari kas internal perseroan.
"Sebagai perusahaan dengan fundamental yang kuat, kami memandang buyback sebagai langkah strategis untuk menunjukkan keyakinan Perseroan terhadap prospek bisnis jangka panjang Prodia," ujar Liana dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (19/8/2026).