sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPKH Resmi Miliki 78,45 Persen Saham Bank Muamalat

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
04/01/2022 12:50 WIB
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) .
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) . (Foto: MNC Media)
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) . (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) menjadi 78,45% melalui hibah dari para pemegang saham pengendali (PSP).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menjelaskan, PSP tersebut seperti Islamic Development Bank (ISDB), Boubyan Bank, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation dan BMF Holdings Limited.

"Yakni sebanyak 7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42 persen. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45 persen," ujar Anggito dalam konferensi persnya, Selasa (4/1/2022).

Anggito menjelaskan investasi pada BMI merupakan salah satu strategi BPKH untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Melalui kepemilikan pada BMI, yang merupakan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) terbesar kedua, BPKH akan dapat menjangkau dan melayani lebih banyak calon-calon jemaah haji.

"BMI juga memiliki jaringan dan branding yang kuat pada sektor perhajian dan umrah, pembiayaan UMKM, serta pasar konsumen muslim," sambungnya.

Sebelum injeksi modal kepada BMI, BPKH terlebih dahulu bekerja sama dengan PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA), sebagai BUMN yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh pemerintah untuk mengelola aset/pembiayaan berkualitas rendah di BMI.

Pola penyelesaian aset/pembiayaan berkualitas rendah oleh PPA dilakukan dengan metode pengelolaan aset/pembiayaan tersebut dari BMI senilai Rp10 triliun kepada PPA.

Dengan metode ini menurut Anggito dapay dipastikan bahwa BMI telah menjadi bank yang sehat (good bank) dan siap untuk dikembangkan lebih lanjut melalui injeksi modal BPKH. 

"Dengan penjualan pembiayaan/aset berkualitas rendah dari BMI kepada PPA, maka NPF (Non-Performing Financing) BMI akan turun menjadi sekitar 0,58 persen," pungkasnya. (TIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement