Aksi korporasi ini sepenuhnya didanai oleh kas internal BRI dan tidak akan berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan dan operasional perusahaan. Selain itu, buyback juga akan dilakukan maksimal 10 persen dari total modal disetor dan ditempatkan perseroan.
Saham hasil buyback atau treasury ini nantinya diberikan untuk program kepemilikan saham pekerja serta jajaran direksi dan komisaris BRI. Pengalihan saham ini nantinya diberikan secara selektif kepada pekerja BRI yang berprestasi dan manajemen yang memiliki kinerja baik.
Ketentuan lock up bisa diberlakukan setelah pengalihan saham tersebut. Di samping itu, BRI juga bisa mengenakan pembayaran tertentu kepada calon penerima saham treasury dengan harga pelaksanaan sesuai nilai wajar saat pemberian saham (grant date).
(Rahmat Fiansyah)