IDXChannel - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) menyiapkan aksi pembelian kembali saham (buyback) tahap II dengan nilai maksimal Rp1 triliun. Aksi korporasi ini akan berlangsung pada 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027 di tengah kondisi pasar modal yang berfluktuasi secara signifikan.
Rencana buyback tersebut diumumkan melalui keterbukaan informasi pada Kamis (22/10/2026). Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 serta Surat OJK Nomor S-112/D.04/2026 tanggal 9 September 2026 tentang kebijakan buyback saham oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Corporate Secretary BRI, Dhanny mengatakan, keputusan buyback saham tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis dan prospek pertumbuhan jangka panjang perseroan.
“Rencana buyback saham ini mencerminkan keyakinan BRI terhadap fundamental bisnis dan prospek pertumbuhan jangka panjang perseroan. Dalam pelaksanaannya, BRI tetap mengedepankan kecukupan permodalan, prinsip kehati-hatian, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Dari sisi permodalan, BRI memastikan rencana aksi korporasi tersebut tetap mempertimbangkan kemampuan perseroan dalam menjaga struktur modal yang sehat. Berdasarkan perhitungan pro forma setelah memperhitungkan buyback tahap II, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) BRI secara konsolidasian per 30 Juni 2026 tercatat sebesar 21,42 persen, sedangkan tingkat pengembalian ekuitas atau Return on Equity (ROE) mencapai 18,80 persen.