Selain dibagikan sebagai dividen sebesar Rp 22 miliar, dalam RUPST tahun ini juga memutuskan pemanfaatan sisa laba bersih yang akan dicadangkan sebagai laba ditahan. RUPST juga menyetujui perubahan susunan komisaris direksi dengan adanya penunjukkan satu komisaris baru yaitu Sunata Tjiterosampurno serta tiga direktur baru, yaitu Emilia Rouli, Cuncun Wijaya dan Ivonne Rampun.
(IND)