Selama Masa Penawaran Umum pada tanggal 30 Juni 2021 sampai 2 Juli 2021, respons dari investor publik sangat positif dimana saham BMHS mengalami kelebihan pemesanan (oversubscribed) pada penjatahan terpusat (pooling allotment) sebanyak lebih dari 40 kali. Bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek dalam IPO ini adalah PT Ciptadana Sekuritas Asia.
Saham Perseroan masuk dalam Daftar Efek Syariah, berdasarkan surat keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-28/D.04/2021, tanggal 28 Juni 2021 tentang Penetapan Saham PT Bundamedik Tbk Sebagai Efek Syariah.
Berikut susunan pengurus Bundamedik:
Komisaris
Komisaris Utama: Ivan Rizal Sini
Wakil Komisaris Utama/Independen: Wishnutama Kusubandio
Komisaris: Rito Alam Rizal Sini
Komisaris Independen: Chairul Radjab Nasution
Direksi
Direktur Utama: Mesha Rizal Sini
Direktur: Nurhadi Yudhiyantho
Direktur: Taufik Santoso
Direktur: Tedy Homogin
PT Bundamedik Tbk didirikan pada tahun 1973 oleh Dr. Rizal Sini, SpOG, seorang praktisi medis senior yang bercita-cita untuk melayani kebutuhan kesehatan di Indonesia. Rumah sakit pertama yang didirikan oleh Perseroan adalah Rumah Sakit Ibu dan Anak Bunda Jakarta.