“Kami juga berharap sekali di tahun ini, mendapat tambahan PMN sebesar Rp3 triliun melalui proses rights issue yang tertunda kemarin dengan tambahan partisipasi publik," ungkap Destiawan, Minggu (12/2/2023).
Untuk bisa merealisasikan aksi korporasi tersebut, lanjut Destiawan, perseroan membutuhkan dukungan semua pihak, khususnya pemerintah agar harapan tersebut tercapai tahun ini.
Keputusan penundaan rights issue telah disetujui rapat Komite Privatisasi yang dilaksanakan pada 27 Desember 2022.
Destiawan menjelaskan, dengan ditundanya rencana aksi perusahaan itu akan berdampak terhadap Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP). Namun, pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan, serta mencari sumber pendanaan alternatif.