IDXChannel - Emiten konstruksi pelat merah, PT Waskita Karya Tbk memastikan pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue akan kembali digelar tahun ini, setelah ditunda pada Januari 2023.
Penundaan rights issue lantaran kondisi pasar global yang tidak memungkinkan dan diperkirakan bisa memengaruhi kinerja harga saham perusahaan.
Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono berharap, rights issue segera dilakukan tahun ini lantaran emiten bersandi saham WSKT itu membutuhkan pendanaan baru.
Salah satunya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan senilai Rp3 triliun yang disertakan pemerintah melalui rights issue di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Kami juga berharap sekali di tahun ini, mendapat tambahan PMN sebesar Rp3 triliun melalui proses rights issue yang tertunda kemarin dengan tambahan partisipasi publik," ungkap Destiawan, Minggu (12/2/2023).
Untuk bisa merealisasikan aksi korporasi tersebut, lanjut Destiawan, perseroan membutuhkan dukungan semua pihak, khususnya pemerintah agar harapan tersebut tercapai tahun ini.
Keputusan penundaan rights issue telah disetujui rapat Komite Privatisasi yang dilaksanakan pada 27 Desember 2022.
Destiawan menjelaskan, dengan ditundanya rencana aksi perusahaan itu akan berdampak terhadap Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP). Namun, pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan, serta mencari sumber pendanaan alternatif.
"Atas penundaan rencana penambahan modal dengan HMETD melalui mekanisme PUT III ini akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan akan diinformasikan pada kesempatan pertama,” kata dia sebelumnya.
Pada 18 Agustus 2022, Waskita Karya mengumumkan rencana rights issue yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 September 2022. Rencananya, perseroan akan menerbitkan sebanyak 8,72 miliar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham.
(FAY)