Biaya tersebut akan digunakan untuk membeli kembali saham Perseroan dengan jumlah maksimum 202.000 (dua ratus dua ribu) saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh.
“Pembelian kembali saham akan dilakukan dalam waktu paling lama 12 bulan sejak disetujuinya Pembelian kembali saham Perseroan oleh RUPST,” kata manajemen CIMB Niaga.
Perseroan memastikan sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham sepenuhnya menggunakan dana internal Perseroan, bukan merupakan dana hasil penawaran umum dan bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun.
Aksi buyback ini juga disebut tidak mempengaruhi kemampuan keuangan CIMB Niaga secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo.
Nantinya, sumber saham hasil pembelian kembali yang akan dialihkan untuk pemberian remunerasi yang bersifat variabel, berasal dari Pembelian Kembali Saham.