“BUMI akan mengoptimalkan pendapatan dan laba bersih jangka panjang dari cadangan yang ada. Untuk itu, BUMI akan mengadopsi proses digital dalam operasional, dan berusaha semaksimal mungkin untuk mengurangi biaya produksi lainnya,” ujar Dileep dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/9).
BUMI berkomitmen memenuhi wajib pasok dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) yang ditetapkan pemerintah. Tujuannya adalah menjamin keamanan pasokan batu bara domestik secara berkelanjutan dan optimasi penerimaan negara.
Secara nasional, BUMI berkontribusi terhadap DMO sebesar 25 persen. BUMI mencatatkan kenaikan produksi batu bara menjadi 37,7 juta ton di semester I-2024, naik dari periode sama 2023, yaitu sebesar 35,4 juta ton.
Kenaikan produksi batu bara itu didorong oleh performa kontraktor yang lebih baik, dan curah hujan yang lebih sedikit di wilayah pertambangan KPC.
Kendati produksi meningkat 7 persen, pendapatan BUMI turun pada semester I-2024. BUMI mencatatkan pendapatan konsolidasi (KPC dan Arutmin) sebesar USD2,89 miliar, turun 13 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dari sebelumnya USD3,30 miliar.