“Dengan begitu, segala aturan yang berada di dalamnya bisa dijalankan mulai tahun depan,” imbuh Ibrahim.
Selanjutnya, pemerintah juga akan kembali menerapkan program pengampunan pajak mulai 1 Januari 2022 mendatang. Dengan program tersebut, wajib pajak dapat mengungkapkan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam surat pernyataan kepada negara.
Sedangkan untuk perdagangan besok, ia memprediksi mata uang rupiah dibuka berfluktuatif namun ditutup menguat di rentang Rp 14.190 – Rp 14.230. (NDA)