IDXChannel – PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp7,63 triliun atau Rp201 per saham untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis (4/6/2026).
Pembagian dividen tersebut mencerminkan rasio pembayaran (dividend payout ratio) sebesar 100 persen dari laba bersih perseroan tahun buku 2025.
Sepanjang 2025, Unilever Indonesia membukukan penjualan bersih sebesar Rp31,9 triliun dan laba bersih sebesar Rp3,5 triliun dari operasi yang dilanjutkan, tidak termasuk bisnis Es Krim dan Teh SariWangi.
Dalam RUPST, pemegang saham juga menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan perseroan tahun buku 2025, penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2026, pengangkatan kembali anggota direksi, serta penetapan remunerasi bagi dewan komisaris.
Manajemen menjelaskan, total dividen Rp201 per saham terdiri atas dividen interim Rp87 per saham yang telah dibayarkan pada 30 Desember 2025 dengan nilai sekitar Rp3,30 triliun dan dividen final Rp114 per saham senilai Rp4,33 triliun.
Dividen final tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham yang berhak pada 30 Juni 2026. Dengan demikian, total dividen yang dibagikan UNVR untuk tahun buku 2025 mencapai Rp7,63 triliun.
Presiden Direktur Unilever Indonesia Benjie Yap mengatakan rasio pembayaran dividen sebesar 100 persen mencerminkan komitmen perseroan dalam memberikan nilai kepada pemegang saham sekaligus menunjukkan disiplin dalam pengelolaan alokasi modal.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga didukung oleh keyakinan manajemen terhadap ketahanan operasional dan fundamental bisnis perseroan.
"Kami percaya bahwa keseimbangan antara pembayaran dividen yang optimal dan kinerja jangka panjang merupakan fondasi penting dalam menciptakan nilai yang berkelanjutan," ujar Benjie dalam keterangan resminya.
Ke depan, perseroan menyatakan akan terus memperkuat fundamental bisnis dan mendorong pertumbuhan yang bertanggung jawab, menguntungkan, konsisten, serta kompetitif di tengah dinamika pasar.
(Shifa Nurhaliza Putri)