- Surat kuasa pemindahan saham dari sekuritas asal.
- Nama sekuritas tujuan beserta kode brokernya.
- Nama pemilik rekening di sekuritas tujuan.
- Nama saham dan jumlah lembar saham yang ingin dipindahkan.
- Harga average saham pada portofolio Anda.
- Materai Rp10.000 dan dokumen identitas berupa fotokopi KTP.
Selanjutnya, Anda bisa memindahkan saham ke sekuritas lain dengan cara sebagai berikut.
1. Buat Akun di Perusahaan Sekuritas Tujuan
Langkah pertama yang perlu dilakukan sebelum memindahkan saham dari sekuritas lama ke sekuritas baru adalah dengan membuat akun terlebih dulu di sekuritas tujuan. Anda perlu membuat akun yang nantinya bisa menampung perpindahan saham dari akun di sekuritas sebelumnya.
2. Ajukan Pemindahan Saham di Sekuritas Awal
Selanjutnya, Anda perlu mengajukan pemindahan saham ke sekuritas awal atau sekuritas yang sebelumnya digunakan. Perusahaan sekuritas awal akan meminta Anda untuk mengisi formulir kuasa pemindahan saham. Dalam formulir ini, Anda akan diminta untuk menyebutkan beberapa informasi mengenai sekuritas tujuan, nomor ID Account perusahaan sekuritas tujuan, serta jumlah lembar saham yang ingin dipindahkan. Proses pemindahan saham ini biasanya berlangsung selama 3-4 hari kerja.
3. Buka Rekening Efek di Sekuritas Tujuan
Anda juga perlu membuka rekening efek di sekuritas tujuan agar nantinya dapat bertransaksi di sekuritas tersebut. Dengan membuka rekening efek ini, perusahaan sekuritas dapat menjembatani Anda untuk mendapat produk investasi yang Anda inginkan.
Itulah informasi mengenai cara memindahkan saham ke sekuritas lain yang bisa Anda lakukan.