sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

CASS Likuidasi Anak Usaha, Cinta Airport Flores Pengelola Bandara Komodo

Market news editor Dhera Arizona Pratiwi
28/01/2026 20:08 WIB
PT Cahaya Aero Services Tbk (CASS) melakukan likuidasi atau membubarkan entitas usaha, PT Cinta Airport Flores (CAF), yang merupakan pengelola Bandara Komodo.
CASS Likuidasi Anak Usaha, Cinta Airport Flores Pengelola Bandara Komodo. (Foto Istimewa)
CASS Likuidasi Anak Usaha, Cinta Airport Flores Pengelola Bandara Komodo. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT Cahaya Aero Services Tbk (CASS) melakukan likuidasi atau membubarkan entitas usaha, PT Cinta Airport Flores (CAF), yang merupakan pengelola Bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembubaran ini dilakukan pada 27 Januari 2026.

"Berdasarkan Akta No. 4, tanggal 27 Januari 2026 tentang Pernyataan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Cinta Airport Flores, telah diputuskan oleh seluruh pemegang saham PT Cinta Airport Flores untuk membubarkan dan melikuidasi PT Cinta Airport Flores," ujar Corporate Secretary CASS Purnama Wirya dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (28/1/2026).

Purnama mengungkapkan, tidak terdapat dampak material atas kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha perseroan.

Perseroan tidak mengungkapkan informasi lebih lanjut terkait alasan melakukan likuidasi terhadap entitas usaha, PT Cinta Airport Flores (CAF).

Untuk diketahui, PT Cinta Airport Flores (CAF) merupakan anak perusahaan CASS dengan kepemilikan sebesar 80 persen.

Sebagai informasi, Changi Airport International Ptd Ltd resmi mengelola Bandara Komodo di Labuan Bajo pada Mei 2020. Changi dan perusahaan afiliasinya merupakan anggota konsorsium PT Cinta Airport Flores (CAF) yang memegang saham 20 persen dari total investasi pengembangan Bandara Komodo.

Kesepakatan pengelolaan itu ditandai oleh penandatanganan nota kesepahaman atau MoU oleh Kementerian Perhubungan bersama bersama CAF pada Jumat, 7 Februari 2020. Meski turut dikelola Changi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan pengembangan bandara ini tidak dijual kepada asing.

"Saya tegaskan bahwa bandara ini tidak dijual. Ini konsorsium hanya mendapatkan izin konsesi selama 25 tahun," ujanrya di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2020.

Pengembangan Bandara Komodo oleh konsorsium dilakukan melalui proses kerja sama pemerintah bersama badan usaha (KPBU). Selain Changi, konsorsium CAF beranggotakan PT Cahaya Aero Services Tbk (CASS), yakni perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa transportasi udara. CASS tercatat memegang saham mayoritas sebesar 80 persen.

Pengembangan bandara ini membutuhkan investasi senilai Rp1,2 triliun. Dana ini akan digelontorkan untuk membangun bandara dari sisi udara dan darat. Pembangunan itu meliputi perpanjangan landasan pacu, pelebaran apron, penambahan dua terminal baru, perkerasan landasan dan taxiway, dan penambahan fasilitas pendukung lainnya.

Setelah pengembangan bandara mencapai final, total estimasi nilai biaya operasional yang diperkirakan akan keluar selama 25 tahun mencapai Rp5,7 trilun. Sebagai komitmen, pengelola Bandara Komodo memiliki kewajiban membayar konsesi dimuka sevesar Rp5 miliar atau 2,5 persen dari total investasi dengan pembayaran bertahap dua kali setiap tahun.

Pembayaran itu meningkat per tahun dengan kenaikan 5 persen dari biaya konsesi tahun sebelumnya serta clawback sebesar 50 persen. Hingga konsesi ini selesai, Bandara Komodo diperkirakan akan memiliki pergerakan penumpang sebanyak 4 juta per tahun dari semula 720 ribu penumpang per tahun.

Namun, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Komodo Labuan Bajo Ceppy Triono mengungkapkan, Bandara Internasional Komodo hingga saat ini masih dikelola UPBU yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub. UPBU biasanya mengelola pelayanan jasa penerbangan dan jasa bandara yang belum diusahakan secara komersial.

Sebelumnya, Bandara Komodo harusnya dikelola Singapura periode 2019-2020, namun tidak diketahui kelanjutannya setelah adanya pandemi hingga saat ini.

"Saya tidak tahu, terakhir itu kan tanya masuk konsorsium Singapura tapi sehabis ada pandemi dan hingga kini tidak tahu kelanjutannya. Terakhir ini yang berminat Korea. Sampai ini saya sebagai bagian dari Kementerian Perhubungan hanya menunggu kebijakan dari atas saja," ujarnya pada 3 September 2024.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement