IDXChannel - PT Cardig Aero Services Tbk (CASS) tengah melikuidasi anak usahanya, PT Arang Agung Graha.
Aksi korporasi tersebut telah mendapatkan persetujuan investor dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 9 Desember 2024 lalu.
Dalam RUPS tersebut, pemegang saham menyetujui penggunaan sisa kekayaan hasil likuidasi, pertanggungjawaban proses likuidasi, pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada likuidator, dan pengajuan permohonan kepada Kementerian Hukum Negara Republik Indonesia untuk menghentikan dan menghapus status Perseroan sebagai suatu perseroan terbatas.
Adapun Arang Agung merupakan anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan sebesar 93,15 persen.
"Tidak terdapat dampak material atas kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha Perseroan," tulis Corporate Secretary Cardig Aero Purnama Wirya dalam keterbukaan informasi, Rabu (11/12/2024).