Sementara itu, total nilai kontrak time charter sebesar USD262,8 juta setara sekitar Rp4,65 triliun menggunakan asumsi kurs yang sama. Kontrak jangka panjang tersebut dinilai dapat memberikan visibilitas pendapatan bagi perseroan dalam beberapa tahun mendatang.
Di sisi aksi korporasi, mengacu pada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), CBRE dijadwalkan melaksanakan rights issue pada awal Juni 2026. Pemegang saham yang tercatat pada recording date 2 Juni 2026 berhak memperoleh Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan rasio 90:253.
Adapun periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD dijadwalkan berlangsung pada 4–10 Juni 2026. Melalui aksi korporasi tersebut, perseroan berpotensi menghimpun dana sekitar Rp1,9 triliun.
Dana hasil rights issue direncanakan untuk memperkuat modal kerja, pengembangan bisnis offshore, serta ekspansi armada perseroan.
(Shifa Nurhaliza Putri)