Perseroan akan menggunakan dana dari fasilitas pinjaman baru ini untuk melunasi seluruh fasilitas pinjaman berdasarkan perjanjian fasilitas sebelumnya. Dana itu juga dialokasikan untuk membayar biaya, ongkos, dan pengeluaran yang timbul sehubungan dengan perjanjian fasilitas baru.
Selain itu, dana pinjaman akan digunakan untuk membayar seluruh jumlah yang terutang, termasuk biaya pemutusan, kepada mitra pengimbang lindung nilai berdasarkan perjanjian lindung nilai pengguliran (rollover hedging) yang melibatkan CMI. Pembayaran tersebut dilakukan sebagai konsekuensi dari pengakhiran perjanjian lindung nilai tersebut.
Dalam rangkaian transaksi ini, para pihak dalam Instrumen Utang EMA juga menyepakati perpanjangan tanggal jatuh tempo utang. Semula, instrumen utang tersebut jatuh tempo pada 30 Juni 2027, tetapi kini diperpanjang hingga 31 Desember 2031.
(DESI ANGRIANI)