BREN merupakan bagian dari Grup Barito milik Prajogo Pangestu.
Di bawahnya, PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) memiliki konsentrasi kepemilikan 95,94 persen, diikuti PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) sebesar 95,76 persen. DSSA merupakan bagian dari Grup Sinarmas.
Sementara itu, PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) mencatat konsentrasi kepemilikan 95,47 persen dan PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) sebesar 95,35 persen.
Menurut Otoritas Jasa keuangan (OJK), pada Kamis (2/4), daftar tersebut akan menjadi early warning bagi pelaku pasar dalam mengambil keputusan investasi, tanpa dikaitkan langsung dengan pelanggaran tertentu.
Lebih lanjut, regulator terus berdiskusi dengan penyusun indeks global terkait, yakni MSCI hingga FTSE, berbagai reformasi pasar yang tengah dijalankan.
OJK telah menindaklanjuti sejumlah rencana kebijakan, termasuk menaikkan batas minimum free float menjadi 15 persen serta mewajibkan pengungkapan daftar kepemilikan saham minimum 1 persen. (Aldo Fernando)