Jumlah tersebut terdiri dari jumlah investor saham dan surat berharga lainnya sebanyak 5,25 juta, reksa dana sebanyak 11,40 juta, dan Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak 1 juta.
Di samping itu, terkait alternatif penyimpanan dana nasabah, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mengembangkan Investor Fund Unit Account (IFUA) untuk instrumen reksa dana.
Pemanfaatan IFUA sebagai alternatif penyimpanan dana nasabah pasar modal ini bertujuan untuk memudahkan investor khususnya individu, mulai dari pembukaan rekening investasi, saat melakukan transaksi hingga penyelesaian transaksi.
(RNA)