IDXChannel - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan Standard Chartered Bank Indonesia (SCBI) menandatangani perjanjian untuk mengakuisisi portofolio Pinjaman Ritel Konvensional SCBI dengan rekam jejak nasabah yang baik.
Portofolio ini terdiri dari Kartu Kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Proses akuisisi diperkirakan akan selesai pada kuartal keempat 2023, mengikuti persyaratan regulator yang terkait.
Melalui akuisisi ini, Danamon bertujuan untuk memperkuat bisnis konsumer, yang merupakan salah satu penggerak pertumbuhan bisnis utamanya, serta menciptakan economies of scale dari investasi pada jaringan cabang, perbankan digital, dan kapabilitas lainnya.
Wakil Presiden Direktur Bank Danamon Indonesia, Hafid Hadeli mengumumkan akuisisi portofolio Pinjaman Ritel Konvensional SCBI.