Adbinsure sebelumnya resmi mengumumkan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) tahap pertama atau rights issue I. Aksi korporasi ini dilakukan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 23/2023 soal syarat modal minimum.
Dalam POJK tersebut, perusahaan asuransi wajib memiliki ekuitas minimal Rp250 miliar untuk konvensional dan Rp100 miliar untuk syariah pada akhir 2026. Kemudian pada 2028, asuransi konvensional harus memiliki modal Rp1 triliun dan asuransi syariah Rp500 miliar.
Dengan rights issue ini, setiap pemegang saham memperoleh kesempatan untuk menyetor modal kepada Adbinsure yang akan menerbitkan maksimal 684,9 juta saham. Jika tidak, maka kepemilikan sahamnya berpotensi terdilusi 16,67 persen.
(Rahmat Fiansyah)