IDXChannel - PT PP Presisi (PPRE) tetap akan bagikan dividen tunai sebesar Rp11,7 miliar atau 20% dari Laba Bersih Yang Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk sebesar Rp58,6 miliar, di tengah krisis pandemi Covid-19 yang belum reda.
"Setiap pemegang saham akan menerima dividen tunai sejumlah Rp1,15 per saham, walaupun jumlah dividen yang dibagikan mengalami penurunan dari tahun lalu, kami tetap akan membagikan dividen tunai di tengah situasi pandemi, sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan shareholders value," ujar Benny Pidakso, Direktur Keuangan PP Presisi usai RUPS, Rabu (9/6/2021).
Benny mengatakan, setelah dipotong sebesar 5% atau sebesar Rp2,9 miliar sebagai Cadangan Wajib, sebanyak Rp43,9 miliar atau sebesar 75% dialokasikan sebagai Saldo Laba Ditahan untuk memperkuat struktur permodalan yang sangat diperlukan di tengah krisis pandemi Covid-19.
Selain memutuskan pembagian dividen tunai, RUPS PPRE juga menetapkan beberapa keputusan lainnya, antara lain menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi terhitung sejak ditutupnya RUPS ini untuk masa jabatan 5 tahun, sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yul Ari Pramuraharjo
Komisaris : Muhammad Toha Fauzi
Komisaris Independen : Letjend (Purn) Sumardi
Komisaris Independen : Indra Jaya Rajagukguk