IDXChannel - Melakukan investasi merupakan menjadi hal yang dibutuhkan untuk masyarakat. Baik itu difungsikan untuk mendapat keuntungan jangka pendek, hingga jaminan untuk masa depan.
Ada beberapa instrumen investasi yang akrab ditelinga masyarakat, seperti saham, crypto, dan Binary Option atau Binomo. Meski demikian masih banyak juga masyarakat yang belum paham terkait risiko yang dimiliki oleh setiap instrumen investasi.
Ibrahim mengatakan antara saham, crypto, dan Binomo memiliki perbedaan yang cukup jauh, baik dari sisi regulasi, maupun risiko yang dimiliki.
1. Saham
Saham adalah produk dari pasar modal yang berbentuk surat berharga kepemilikan perusahaan yang berbentuk PT, produk investasi keuangan, sifatnya sama dengan sertifikat tanah, bisa diwariskan, bisa diwakafkan, dan bisa diperjualbelikan (jual belinya sudah dapat fatwa syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Saham itu dibawah naungan Bursa Efek Indonesia (BEI), kemudian otorotisasinya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Ibrahim kepada MNC Portal, Rabu (2/3/2022).