2. Crypto
Cryptocurrency atau dikenal dengan crypto adalah mata uang digital yang dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa. Ini adalah bentuk pembayaran yang dapat ditukar dengan barang dan jasa secara daring atau untuk mendapatkan keuntungan.
Cypto sendiri merupakan istilah lain dari Maya uang digital. Ada beberapa jenis cryptocurrency yang cukup familiar dikenal, seperti misalnya bitcoin, litecoin, dan ethereum. Berbeda dari Saham yang memilki bursa di BEI, bursa crypto ini adalah Blockchain.
"Sedangkan kalau crypto sampai sekarang itu belum jelas, crypto itu nanti otoritasnya nanti dibawah bappebti, tapi sampai saat belum ada satu keputusan pasti, baru ada terdaftar perdagangannya di Bappebti, artinya crypto ini masih butuh waktu yang lama untuk dilegalkan," sambung Ibra.
Ibra menjelaskan pasar crypto sebetulnya tidak berbeda jauh dengan pembelian saham. Kalau saham satuannya berbentuk lembar saham yang memiliki minimal pembelian 100 lembar saham atau 1 lot, sedangkan pembelian crypto berbentuk coin.
"Jadi satu koin, bukan lembar, koin ini banyak tinggal memilih ada koin yang harganya USD 1 atau diatas itu juga banyak, cuma permasalahannya bitcoin saat ini itu bursanya belum ada," sambung Ibra.