sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Total Kerugian Capai Rp117,4 T, Jutaan Orang Terjebak Investasi Ilegal

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
03/03/2022 19:15 WIB
SWI mencatat sejak tahun 2011 hingga tahun 2022 sudah jutaan orang Indonesia yang terjebak dalam investasi ilegal.
Total Kerugian Capai Rp117,4 T, Jutaan Orang Terjebak Investasi Ilegal
Total Kerugian Capai Rp117,4 T, Jutaan Orang Terjebak Investasi Ilegal

IDXChannel - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi (SWI) mencatat sejak tahun 2011 hingga tahun 2022 sudah jutaan orang Indonesia yang terjebak dalam investasi ilegal. Jumlah tersebut jika dikalkulasi kerugiannya bahkan mencapai Rp117,4 triliun.

Sedangkan pada tahun 2021 nilai kerugian masyarakat yang terjebak dalam investasi ilegal adalah Rp2,5 triliun. Nilai tersebut memang lebih rendah jika dibandingkan dari tahun sebelumnya 2020, yang dicatat hingga Rp5,9 triliun. 

Namun bukan dilihat dari jumlahnya, kerugian masyarakat akibat Investasi Ilegal sudah terjadi sejak tahun 2011 yang mencatatkan kerugian tertinggi hingga Rp68,62 triliun. 

Kerugian tersebut berasal dari berbagai modus penipuan, ada yang berasal dari pinjaman daring ilegal, penipuan jual beli aset kripto ilegal, perdagangan mata uang asing bodong, multilevel marketing ilegal, bahkan gadai ilegal.

Pemerintah sudah banyak memblokir situs investasi ilegal. Tapi setiap tahunnya pasti ada saja masyarakat yang terjebak dalam lubang investasi ilegal. Baik menggunakan modus lama maupun terjebak dalam modus yang baru. Misalnya seperti investasi opsi biner (binary option), penipuan robot trading ilegal berskema multilevel marketing (MLM) atau ponzi, serta jual beli aset kripto dengan skema ponzi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement