Kasus investasi bodong lewat platform binary option seperti Binomo belakangan mulai muncul ke permukaan. Banyak masyarakat yang baru mulai melapor ketika mengalami kerugian.
Bahkan belum lama Pemerintah juga sudah menangkap beberapa influencer yang mengiklankan produk investasi ilegal. Mereka terancam dimiskinkan hingga mendapat hukuman pidana penjara.
Menurut Ketua SWI Tongam L Tobbing mengatakan banyaknya masyarakat yang terjebak investasi ilegal lantaran minimnya literasi tentang investasi. Banyak dari mereka yang terbius dari iming-iming afiliator yang menawarkan keuntungan melimpah.
"Masih banyak masyarakat yang tergiur bunga imbal hasil tinggi langsung ikut, begitu di iming-iming langsung ikut, makanya perlu ditingkatkan literasi produk keuangan di masyarakat," ujar Tongam pada keterangannya dikutip, Rabu (2/3/2022).
OJK juga sempat merilis hasil survei nasional tentang literasi keuangan pada tahun 2019, hasilnya indeks literasi keuangan mencapai 38,03% dari seluruh penduduk Indonesia dan indeks inklusi keuangan mencapai 76,19%.