IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan Waran Seri I Citra Nusantara Gemilang Tbk (CGAS-W) mulai 7 Januari 2025.
Jadwal penghapusan atau delisting waran Citra Nusantara ini berdasarkan surat No. Peng-00256/BEI.POP/12-2024.
"Terhitung mulai tanggal 7 Januari 2025 CGAS-W tidak lagi diperdagangkan dan Efek tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di Bursa," tulis pengumuman Bursa, Jumat (20/12/2024).
Meski demikian, masa perdagangan CGAS-W di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi masih berlangsung hingga 2 Januari 2025 dan di Pasar Tunai berlangsung sampai dengan 6 Januari 2025.
Adapun pelaksanaan CGAS-W menjadi saham PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (CGAS) masih dapat dilakukan sampai dengan 7 Januari 2025.