Fenomena ini juga berlangsung ketika otoritas pasar modal meningkatkan pengawasan terhadap transaksi yang tidak wajar.
Pada 26 Oktober 2026, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bursa akan memperkuat mekanisme investigasi terhadap indikasi manipulasi harga.
BEI akan mengumumkan dimulainya investigasi apabila menemukan indikasi awal, sekaligus mengarahkan tindakan pengawasan kepada rekening efek yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Pengawasan terhadap aktivitas perdagangan saham juga semakin ketat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap sederet sanksi pelanggaran pasar modal hingga akhir Oktober 2026, termasuk terhadap sejumlah nama besar di industri keuangan.
Founder sekaligus pengendali Samuel Group Eunice M. Satyono atau Miming dijatuhi denda Rp5 miliar terkait manipulasi transaksi saham FILM. Dalam perkara yang sama, Chrystal Angella Soegandhi juga dikenai denda Rp5 miliar.