IDXChannel - PT Indofarma Tbk (INAF) menanggapi transaksi pinjaman online (pinjol) sebesar Rp40 miliar yang menjerat anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM).
Manajemen INAF menjelaskan, jumlah transaksi pinjol yang ditarik IGM dari fintech sebesar Rp40 miliar dilakukan dalam dua tahap.
"Tahap pertama, Agustus 2022 senilai Rp20 miliar dan tahap kedua November 2022 senilai Rp20 miliar," tulis manajemen INAF dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (27/6/2024).
Adapun penggunaan dana pinjol dari penerimaan pinjaman tahap I untuk unit FMCG tanpa tujuan yang jelas. Sementara pinjaman tahap II senilai Rp20 miliar digunakan untuk pembayaran pinjaman tahap I.
"Status pembayaran pinjol yang dilakukan pada 2022 dilunasi pada tahun yang sama," tulis manajemen INAF.
(DES)