Dalam RDP tersebut, Komisi VII DPR RI sepakat untuk mendesak pemerintah, dalam hal ini adalah Dirjen Minerba Kementerian ESDM, agar dapat bersikap tegas soal divestasi saham INCO.
Selama proses divestasi belum dilakukan, seluruh Anggota Komisi VII DPR RI tegas meminta agar Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang telah diajukan oleh pihak INCO tidak diperpanjang.
"Kami dari Komisi VII DPR RI tegas menolak perpanjangan kontrak karya Vale Indonesia selama Menteri ESDM RI belum melaksanakan seluruh hasil kesimpulan rapat kerja tersebut di atas," tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi, yang memimpin jalannya RDP. (TSA)