sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diperintah Prabowo, Menhut Bakal Audit Toba Pulp Lestari (INRU) Imbas Banjir Sumatera

Market news editor Binti Mufarida
16/12/2025 02:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni bakal melakukan audit terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk. (Foto: iNews Media/Binti Mufarida)
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni bakal melakukan audit terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk. (Foto: iNews Media/Binti Mufarida)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk atau TPL (INRU) terkait dugaan keterlibatan perusahaan tersebut dalam bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara.

"PT Toba Pulp Lestari, PT TPL, yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini," kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Raja Juli menjelaskan, proses audit dan evaluasi mendalam akan dipantau langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki. Pemerintah akan menelusuri seluruh aktivitas perusahaan, termasuk kepatuhan terhadap perizinan dan pengelolaan kawasan hutan.

Apabila ditemukan pelanggaran, Raja Juli mengungkapkan pihaknya membuka kemungkinan untuk mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dimiliki Toba Pulp Lestari atau melakukan pengurangan luas kawasan hutan yang boleh dikelola perusahaan tersebut.

"Insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama, nanti Pak Wamen terutama yang akan saya tugaskan untuk menseriusi proses audit dan evaluasi PT Toba Pulp Lestari ini," ujarnya.

"Nanti Insyaallah, sekali lagi apabila ada hasilnya, akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita akan kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakang ini," ujarnya.

Raja Juli menyampaikan Kemenhut bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga tengah melakukan penindakan terhadap 11 entitas yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Per hari ini kami sudah menertibkan 11 subjek hukum yang nanti sekali lagi akan kita sinergikan proses penegakan hukumnya bersama dengan Satgas PKH," katanya.

Sebelumnya, PT Toba Pulp Lestari Tbk disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang diduga memperparah bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menuding perusahaan tersebut telah mengalihfungsikan lahan hutan melalui aktivitas kemitraan kebun kayu di kawasan Batang Toru.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement