Peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di surat berharga negara (SBN) atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT). Adapun, perolehan pajak penghasilan (PPh) selama 84 hari PPS berlangsung mencapai Rp4,32 triliun. Jumlah itu mencakup 10,2 persen dari total nilai harta bersih seluruh peserta tax amnesty jilid II.
Dalam perdagangan akhir pekan ini, mata uang rupiah menguat. Sedangkan untuk perdagangan besok, mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup menguat di rentang Rp14.330 - Rp14.370.
(IND)