IDXChannel - Distributor Bahan Bakar Minyak (BBM), PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) memutuskan membubarkan cucu usahanya, PT Energi Manyar Sejahtera (EMS).
EMS merupakan anak usaha dari PT Usaha Era Pratama Nusantara (UEPN). UEPN sendiri adalah entitas anak yang sahamnya dimiliki AKRA. EMS bergerak di bidang industri, perdagangan dan jasa pembangkit tenaga listrik.
"Pada 16 Januari 2025, anak usaha perseroan, yaitu UEPN dan perusahaan lainnya yang mengelola kepemilikan saham bersama EMS telah menyetujui dilakukannya pembubaran atau likuidasi EMS dan menunjuk likuidator terkait keputusan tersebut," kata Direktur AKRA, Suresh Vembu dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (17/1/2025).
Sayangnya, Suresh tak menyebut alasan EMS dibubarkan. Namun disebutkan, EMS didirikan pada 2015 dengan pemegang saham yang terdiri dari UEPN, PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI), PT Santiniluwansa Lestari, dan PT Amanah Indo Invest.