Deposito menawarkan suku bunga yang lebih tinggi daripada tabungan biasa. Namun beberapa emiten besar memberikan yield dividen yang lebih besar.
Kendati demikian, investasi di deposito dapat membantu dalam perencanaan keuangan, khususnya untuk tujuan keuangan tertentu karena jangka waktu yang sudah ditentukan pada deposito tersebut.
Deposito juga memiliki risiko yang lebih rendah dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga para nasabah yang memiliki deposito tidak perlu khawatir dengan tabungan depositonya. LPS akan menjamin penyimpanan dana deposito hingga Rp2 miliar dan suku bunga hingga 7,5%.
Nilai pokok (modal) dari dana yang disimpan dalam deposito akan terjaga dengan baik. Deposito juga dapat dijadikan jaminan pinjaman.
Namun nasabah tidak terlibat langsung dalam pengelolaan dana seperti halnya investasi saham. Itu karena dana deposito disimpan oleh bank.