sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung Reformasi Pasar Modal, BREN-CUAN Hormati Keputusan OJK

Market news editor Rahmat Fiansyah
17/10/2026 06:40 WIB
OJK menetapkan sanksi terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran aturan pasar modal terkait perdagangan saham DSSA, BREN, dan CUAN.
OJK menetapkan sanksi terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran aturan pasar modal terkait saham DSSA, BREN, dan CUAN. (Foto: iNews Media/Isra Triansyah)
OJK menetapkan sanksi terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran aturan pasar modal terkait saham DSSA, BREN, dan CUAN. (Foto: iNews Media/Isra Triansyah)

Sikap kooperatif juga ditunjukkan oleh manajemen CUAN terkait keputusan OJK. Perseroan pun menegaskan bahwa pihaknya menghargai langkah OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI). 

CUAN menyatakan bahwa operasional di tingkat induk dan anak usaha tetap berjalan normal. Pada dasarnya, perseroan siap mendukung apapun yang diperlukan untuk mendorong terbentuknya iklim investasi yang baik bagi kemajuan ekonomi nasional, termasuk dalam upaya OJK dan BEI melakukan reformasi pasar modal.

Sementara itu, DSSA yang terafiliasi dengan Sinarmas belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan OJK. 

OJK sebelumnya menetapkan sanksi terhadap pihak terkait perdagangan saham DSSA, BREN, dan CUAN. Dalam kasus DSSA, OJK menyoroti dugaan manipulasi perdagangan saham, sedangkan dalam kasus BREN dan CUAN terkait IPO yang dikuasai oleh segelintir orang dalam proses penjatahan pasti.

Seusai melakukan pemeriksaan, OJK menemukan fakta adanya keuntungan yang diperoleh secara tidak sah terkait perdagangan saham DSSA serta IPO BREN dan CUAN.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement