IDXChannel - Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ekspor perhiasan dengan Kundan Care Product Ltd (Kundan).
“Perseroan melakukan penandatangan perjanjian kerja sama ekspor perhiasan emas dengan Kundan,” kata Direktur Utama HRTA, Sandra Sunanto dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (16/3/2023).
Nilai transaksi ekspor emas tersebut diestimasikan mencapai USD25 hingga USD31 juta per bulan, atau setara USD300 juta dalam jangka waktu satu tahun. Adapun, nilai transaksi tersebut lebih dari 20% nilai ekuitas perseroan, sehingga dikategorikan sebagai transaksi material.
Sandra menjelaskan bahwa antara perseroan dengan Kundan tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan, berdasarkan Undang-undang yang berlaku di bidang pasar modal.
Oleh karena itu, transaksi yang dilakukan antara HRTA dengan Kundan bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan, sebagaimana dimaksud dalam POJK No 42/POJK.04/2020.
“Transaksi ini memiliki dampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan perseroan,” ujar Sandra.
(SLF)